Lestarikan Tenun Ikat Sabu Raijua, Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi NTT dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sabu Raijua Gelar FGD Inventarisasi Warisan Budaya Tenun Ikat Sabu Raijua
Dalam upaya melestarikan dan melindungi kekayaan budaya daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi Warisan Budaya Tenun Ikat Sabu Raijua pada Senin (6/7/2026), bertempat di Aula Taman Wisata Skyber.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pendokumentasian dan pengumpulan data yang komprehensif mengenai Tenun Ikat Sabu Raijua sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, filosofi, estetika, serta identitas masyarakat Sabu Raijua. Melalui inventarisasi ini diharapkan seluruh informasi mengenai motif, teknik pembuatan, makna simbolik, hingga nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya dapat terdokumentasi secara baik sebagai dasar pelestarian warisan budaya.
FGD dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Haris Budiharto, S.S.,M.Hum dan staf, jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sabu Raijua, tokoh adat, para penenun, budayawan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya lokal.
Dalam diskusi tersebut, para peserta memberikan berbagai masukan mengenai sejarah perkembangan tenun ikat Sabu Raijua, ragam motif tradisional yang diwariskan secara turun-temurun, proses pewarnaan alami, teknik menenun, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlangsungan tradisi di tengah perkembangan zaman. Berbagai informasi yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen inventarisasi Warisan Budaya Takbenda.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sabu Raijua, Merry Christin Moru, S.ST menyampaikan apresiasi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi NTT atas sinergi yang terus dibangun dalam upaya melestarikan kekayaan budaya daerah. Menurutnya, Tenun Ikat Sabu Raijua bukan hanya hasil karya seni yang memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merupakan simbol identitas, kebanggaan, serta cerminan nilai-nilai kehidupan masyarakat Sabu Raijua yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses inventarisasi dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengusulan serta penguatan status Tenun Ikat Sabu Raijua sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Selain itu, hasil inventarisasi juga diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan para perajin tenun lokal.
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, komunitas budaya, serta seluruh masyarakat dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dikenal secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

